![]() |
| Kolofon manuskrip Alfiyah Kiai Aqil Siraj. |
Membully tradisi pesantren tanpa tahu seluk beluknya sama saja menyimpulkan rasa makanan hanya dari aroma masakan di dapur tetangga, tanpa duduk di meja dan mencicipinya sendiri.
Saat presentasi di Simposium Internasional Manassa ke-XX kemarin, dalam riset filologi yang sebenarnya masih perlu disempurnakan, berbasis manuskrip Alfiyah Kiai Aqil Siraj Kempek, saya mencoba mendiskusikan tradisi pedagogi pesantren yang boleh dikata "kontras" dengan nalar epistemik modern. Saya menganalisisnya dengan teori semiotic ideology yang diusung oleh Webb Keane.
Dalam pandangan Keane, setiap komunitas, dengan pengalaman historis dan ideologisnya yang panjang, berhak menafsirkan simbol-simbol secara subjektif. Artinya, boleh jadi menurut kelompok A sebuah simbol ditafsirkan begitu, tapi kelompok B menafsirkannya bergini. Realita ini disebut sebagai semiotic ground.
Contoh paling sederhana, dalam simposium tersebut, saya menyampaikan bahwa kebanyakan pesantren (di Jawa khususnya) kerap menggunakan aksara Jawi (Pegon) sebagai salah satu media penulisan. Bahkan, dalam mengajar, tidak jarang para kiai "memaksakan" penggunaan bahasa daerah, padahal santrinya berasal dari latar belakang bahasa yang beragam.
![]() |
| Aksara Jawi dalam manuskrip Alfiyah Kiai Aqil Siraj. |
Ada kiai yang mengajar dengan pengantar bahasa Jawa, misalnya, padahal tidak semua santrinya paham bahasa Jawa. Lebih "lucu" lagi, di pesantren Sunda, ada kiai menerjemahkan kitab bahasa Arab menggunakan bahasa Jawa, padahal bahasa keseharian sang kiai sendiri adalah Sunda, dan hampir semua santrinya orang Sunda.
Orang luar yang belum paham tradisi pesantren, dengan nalar epistemik pedagogik modern, boleh jadi akan heran tujuh belas setan, "Bukankah pembelajaran demikian tidak efektif? Bahasa pengantar menggunakan bahasa daerah yang tidak dipahami semua santrinya. Bahkan, kiai Sunda yang santrinya juga Sunda, ada yang pakai bahasa Jawa atau bahasa daerah lain."
Pertanyaan ini tidak mungkin terjawab hanya dengan nalar rasional empiris, apalagi dengan terburu-buru menyimpulkan secara hitam-putih, menyebut "tradisi pembelajaran pesantren telah ketinggalan zaman, kuno, dan usang."
Fakta dalam pembelajaran pesantren tradisionalis seperti kasus di atas bisa kita jawab dengan semiotic ideology Webb Keane. Sekali lagi, kata Keane, simbol-simbol dalam kelompok tertentu bisa ditafsirkan sesuai pengalaman historis dan ideologis kelompok tersebut, yang boleh saja sangat kontras dengan pemahaman liyan (the other).
Dalam tradisi pesantren, pemilihan aksara Jawi (Pegon) dan bahasa daerah sebagai pengantar tidak diartikan sebagai simbol mati yang lahir dari ruang kosong. Aksara Jawi, misalnya, diyakini oleh orang-orang pesantren sebagai aksara yang sudah digunakan oleh para ulama Nusantara era awal. Ada akar historis yang mengakar kuat.
Aksara itu diturunkan dari satu guru ke murid berikutnya, dari generasi ke generasi selanjutnya. Sehingga, melibatkan aksara tersebut adalah upaya untuk menyambung sekaligus memperkuat sanad (mata rantai) praktik pengajaran pada generasi awal. Dengan begitu, praktik pengajaran lebih autentik dan tidak tercerabut dari akar historisnya. Praktik ini adalah upaya pesantren dalam ngemong dan menjaga tradisi lokal yang sudah lama mengakar.
Maka, saat anda bertanya kepada seorang kiai yang masih menyuruh santrinya menulis pelajaran menggunakan aksara Jawi, dan bahkan sang kiai memakai bahasa daerah sebagai bahasa pengantar, boleh jadi akan dijawab, "Ini adalah metode yang dipakai guru saya, yang guru itu juga mendapat dari gurunya lagi, seterusnya. Di sana ada keberkahan yang menjadikan ilmu para santri memiliki nilai lebih."
Saya jadi teringat, saat almarhum Kiai Nawawi Umar ditanya mengapa setiap menyampaikan khotbah Jumat di masyarakat menggunakan bahasa Jawa kromo inggil, padahal hampir dipastikan jamaahnya tidak paham isinya. Dengan enteng beliau ngendikan, "Ini bahasa yang dipakai Kiai Umar (ayahnya), bahasa yang dulu mengislamkan banyak masyarakat."
Barangkali jawaban itu cukup subjektif. Tapi itulah respons yang tidak lahir dari narasi kosong tanpa konteks. Di balik jawaban tersebut ada perjalanan historis amat panjang yang membentuk epistemik ideologi sedemikian rupa.
Penggunaan simbol yang sama (dalam hal ini aksara dan bahasa) dengan pendahulunya yang dinilai lebih saleh dan punya kedudukan tinggi, secara tidak langsung menjadi upaya legitimasi otoritas moral bagi si kiai. Secara tidak langsung, kiai tadi ngendikan kepada para santrinya, "Tugas saya hanya mengajar dan meneruskan amanah guru-guru saya. Jika kalian (para santri) bisa memahami apa yang saya ajarkan, itu karena keberhakan dan kehebatan guru-guru saya, bukan dari saya pribadi. Lāstu min ahlil barakah (meminjam dawuh Kiai Musthofa Aqil Siroj)."
Sekali lagi, sebagaimana Keane menegaskan, keberadaan simbol boleh tidak disetujui, dan memang sewajarnya menimbulkan konflik ideologis. Artinya, orang lain, terutama yang belum memahami duduk perkaranya secara utuh, bisa menilainya sebagai praktik yang tidak relevan atau bahkan bertentangan dengan rasionalitas empiris.
Penggunaan aksara Jawi dalam tradisi pengajaran hanya satu dari banyak tradisi pesantren yang mungkin tidak disetujui pihak luar. Dan itu wajar. Tradisi cium tangan kiai, membalik sandal kiai, menundukkan pandangan dan kepala saat kiai lewat, dan masih banyak lagi, adalah praktik-praktik yang memiliki akar historis sangat kuat, yang, lagi-lagi, tidak bisa ditafsiri secara sepihak.
Maka, jika pihak luar menyimpulkannya secara terburu-buru dan menilainya negatif, perlu diajak diskusi. Kita, orang-orang pesantren, bukan antikritik. Kami hanya ingin orang lain melihat pesantren secara utuh. Tentu, jika ada tradisi yang barangkali tidak bisa dibenarkan secara prinsip, itu akan menjadi bahan evaluasi bagi kami.
Kasus pertentangan ideologis ini banyak terjadi dalam simbol, dan tercatat dalam literatur sejarah. Warna hitam, misalnya, dipilih oleh Dinasti Abbasiyah sebagai simbol duka sekaligus perlawanan terhadap rezim pendahulunya, Umayyah.
Atau contoh yang lebih dekat dalam kehidupan sehari-hari, ayat Al-Qur'an adalah simbol yang diimani suci dan sakral oleh umat Islam. Tapi umat lain tidak demikian. Bagi mereka, ketika melihat sobekan ayat Al-Qur'an tergeletak di jalan mungkin biasa saja, tapi bagi umat Muslim itu melukai kemuliaannya.
Walhasil, sebuah simbol, dan juga tradisi yang lebih luas, tidak bisa disikapi secara hitam-putih. Ini benar dan itu salah. Tidak bisa. Jangan melihat fenomena dari kacamata sendiri. Mari belajar melihat setiap kasus dari sudut pandang orang lain yang mengalaminya, agar kita tahu harus berkomentar apa dan mengambil sikap bagaimana.
Bagaimana mungkin orang bisa menyimpulkan rasa makanan hanya dari aroma masakan tetangga, tanpa duduk di meja dan mencicipinya sendiri.
Ciputat, 18/10/2025


0 Komentar