Ngaji Kempekkan dan Menyoal Problem Waqaf 

"Setelah lulus sekolah nanti, kamu nyantri ke Pesantren KHAS Kempek ya, biar bisa Ngaji Kempekkan," ujar seorang ibu kepada putranya yang sedang duduk di kelas enam sekolah dasar.

Ketika ada orang menyebut istilah "Ngaji Kempekkan", yang tergambar adalah aktivitas pembacaan Al-Quran dengan sangat fasih. Makhraj per makhraj huruf harus keluar sesuai tempatnya, harus jelas, presisi, tidak boleh bergeser sepersekian senti pun. Tidak dilagu, suara harus tegas dan lantang, dan tidak boleh ada sisa suara yang dipendam. Benar-benar kudu all out.

Kefasihan bacaan Al-Qur'an memang menjadi salah satu icon paling mencolok di Pesantren Kempek, Cirebon. Maka kemudian orang mengenal istilah "Ngaji Kempekkan". Istilah ini bukan karena Kempek punya "mazhab" qiraah tersendiri di luar qiraah 'asyrah, melainkan karena model pembacaannya yang cukup khas. Sanad qiraah Kempek sendiri berlabuh pada Imam Ashim melalui riwayat Imam Hafsh.

***

Tujuh tahun mesantren di Kempek, saya pribadi menghabiskan sebagian besar masa itu untuk mengaji Al-Qur'an secara musyafahah, face to face langsung dengan kiai. Iya, saking "sakralnya" dan keseriusan pembelajaran Al-Qur'an, sampai-sampai harus kiai langsung yang mengajar. Berbeda dengan belajar lainnya, seperti kitab kuning, para ustadz bisa mengambil peran.

Saya pribadi butuh waktu empat tahun untuk sorogan ngaji Al-Qur'an. Itu sudah terhitung santri "sangat rajin" hehe. Tidak pernah alfa. Bahkan, sering ketika liburan pesantren tidak pulang agar bisa ngaji tambahan ke kiai. Sebab, saat libur, ngaji Al-Qur'an tetap berlangsung. 

Bahkan, kalau hari biasa hanya bisa setor satu halaman per hari, tapi saat libur pesantren bisa lima halaman yang disetorkan (satu halaman setiap selesai shalat lima waktu). Santri yang memilih tetap ngaji Al-Qur'an selama liburan dinamakan sedang "geberan" atau "breggan". Dua ungkapan yang berarti ngaji cepat karena dapat bonus porsi setoran.

Jangan tanya bagaimana susahnya perjuangan ngaji Al-Qur'an di Kempek. Santri yang baru masuk biasanya harus memulai dengan setoran surat Al-Fatihah, dan tidak akan diluluskan sebelum 100% fasih. 

Saking ketatnya, ada yang butuh waktu satu bulan agar bisa lulus Al-Fatihah. Kadang ada juga santri yang putus asa di tengah jalan karena Fatihahnya tak kunjung lulus, dan memilih "boyong" alias pulang ke rumah. Mogok mesantren.

Awal-awal mengenal Ngaji Kempekkan benar-benar ujian hidup yang cukup menantang. Saking ingin bisa lulus Fatihah tepat waktu, tidak jarang para santri anyar mengasah kefasihan setiap di sawah selepas shalat subuh.

Maka tidak heran, kalau habis subuh di dekat sawah samping pesantren terdengar santri-santri teriak mengasah huruf per huruf surat Al-Fatihah sampai makhrajnya benar-benar sempurna. Biasanya, huruf 'ain (ع) yang paling sulit. 

Maka, bisa lulus Al-Fatihah berasa lolos seleksi ujian beasiswa masuk kuliah. Benar-benar kemenangan yang layak diselebrasi. Setelah lulus Fatihah, dilanjut dengan setoran bacaan At-Tahiyat. Sebab selain Fatihah, Tahiyat juga merupakan rukun qauli (bacaan) dalam shalat.

Menyoal Waqaf

Salah satu dari ciri khas pembelajaran membaca Al-Qur'an di Kempek adalah kreativitas pembuatan tanda waqaf yang diajarkan sejak dulu dan diwariskan secara turun temurun. 

Artinya, selain syarat kelulusan tiap pertemuan harus mempersiapkan betul-betul bacaan sesempurna mungkin, juga harus mencocokkan tanda waqaf bacaan yang hendak disetorkannya kepada santri senior. Jika waqafnya tidak sesuai, siap-siap saja untuk tidak diluluskan.

Tidak lulus ngaji Al-Qur'an meski cuma satu pertemuan, bagi santri Kempek adalah musibah yang sangat fatal. Selain malu, juga akan menjadi beban pikiran sampai pertemuan besoknya.

Terkait waqaf, dalam Fathu Rabbil Bariyyah (Syarah dari Muqaddimal al-Jazariyah), Dr. Shafwat Mahmud Salim menjelaskan,

قطع الصوت على حرف قرآنيٍّ بنية استئناف القراءة مرة أخرى بزمن عادة يُتنفَّس فيه

Artinya: "Menjeda bacaan Al-Qur'an sejenak sekira cukup untuk mengambil napas, dengan tujuan akan melanjutkan kembali bacaan."

Yang menjadi soal, kerapkali waqaf dalam pembelajaran Al-Qur'an di Kempek tidak sesuai ilmu tajwid, seperti waqaf pada lafaz yang jika berhenti maka akan merusak arti (makna). Misalkan, waqaf pada mudhaf. Aturannya, mudhaf dan mudhaf ilaih tidak boleh diputus karena merupakan satu kesatuan. Kasus ini bisa ditemui -misalnya- pada lafaz اله dalam surah An-Nas:

قُلۡ أَعُوذُ بِرَبِّ ٱلنَّاسِ. مَلِكِ النَّاسِ. إِلَٰهِ ٱلنَّاسِ

Antara lafaz اله dengan الناس tidak boleh diwaqaf, tapi harus dibaca langsung. Sebab, keduanya merupakan susunan idhafah (mudhaf-mudhaf ilaih).

Dalam kajian ilmu tajwid, hal ini masuk dalam kategori waqaf qabih (waqaf yang menyimpang). Terkait ini, Dr. Shafwat dalam Fathu Rabbil Bariyyah menjelaskan:

هو الوقف على ما تعلق بما بعده لفظا ومعنىً، وإذا وقفت عليه أعطى معنىً قبيحاً

Artinya: "Waqaf qabih adalah waqaf pada lafaz yang memiliki kaitan dengan lafaz setelahnya, baik secara lafaz atau arti (makna). Jika seseorang melakukan waqaf demikian, maka ia telah membuat arti (makna) yang buruk."

Pernyataan ini diperkuat oleh pendapat para imam qiraah, sebagaimana dikutip oleh Ibnul Jazari dalam An-Nasyr fi Qira'at Al-'Asyr:

لا يجوز الوقف على المضاف دون المضاف إليه ، ولا على الفعل دون الفاعل ، ولا على الفاعل دون المفعول ، ولا على المبتدأ دون الخبر...الخ

Artinya: "Tidak boleh waqaf pada mudhof (padahal ada mudhof ilaihnya, pada fi'il (padahal ada fa'ilnya), pada mubtada (padahal ada khabarnya)...

Jawaban

Penting untuk ditegaskan kembali bahwa pembacaan Al-Qur'an di Kempek adalah bentuk pembelajaran (ta'lim). Pemberian tanda waqaf dalam Ngaji Kempekkan yang terkadang tidak sesuai dengan kaidah ilmu tajwid, sebenarnya dalam rangka pembelajaran itu sendiri. Biasa disebut maqam at-ta'lim (fase pembelajaran).

Soal waqaf pada surah An-Nas tadi, Pengasuh Pesantren KHAS Kempek Cirebon KH Musthofa Aqil Siroj pernah menyampaikan, waqaf pada kata اله itu sengaja. Sebab, makhraj huruf (dalam hal ini "ha"), akan tampak maksimal jika dibaca sukun (dan tentu harus diwaqafkan). Dengan begitu, ketika santri membaca waqaf, ia akan tahu makhraj huruf "ha", yaitu di pangkal tenggorokan. 

Pengucapan "ha" akan berhasil jika dengan mengembuskan nafas sampai keluar suara. Dalam Ngaji Kempekkan, pengucapan "ha" disebut sukses jika dada bergetar saat disentuh.

Menurut Kiai Musthofa, waqaf jenis ini boleh karena alasan ta'lim atau pembelajaran. Dalam hal ini adalah pembelajaran makhraj huruf. Sebab, prinsip Ngaji Kempekkan adalah mengetahui dan mengeluarkan makhraj huruf semaksimal mungkin, sehingga saat membaca Al-Qur'an lisan terasa lentur dan fasih. Dalam ilmu tajwid, hal ini disebut sebagai waqaf ikhtibari.

Berkaitan dengan alasan ini, Dr. Shafwat dalam Fathu Rabbil Bariyyah menjelaskan:

الوقف الاختباري: ويكون إذا ما طلب منك شيخك الوقفَ على كلمة معينة لاختبار أو غيره

Artinya: "Waqaf ikhtibari adalah ketika seorang guru meminta murid untuk waqaf pada kalimat tertentu dengan tujuan menguji atau lainnya."

Pernytaan Shafwat ini senada dengan komentar Ibnnul Jazari terhadap pendapat para ulama soal larangan waqaf pada lafaz yang punya kaitan dengan lafaz setelahnya. Ia menyampaikan dalam An-Nasyr fi Qira'at Al-'Asyr:

وكذلك لا يريدون بذلك أنه لا يوقف عليه البتة ، فإنه حيث اضطر القارئ إلى الوقف على شيء من ذلك باعتبار قطع نفس ، أو نحوه من تعليم ، أو اختبار جاز له الوقف بلا خلاف عند أحد منهم

Artinya: "Para ulama bukan berarti sama sekali tidak membolehkan waqaf pada lafaz-lafaz tersebut (yang punya kaitan dengan lafaz setelahnya). Waqaf demikian boleh jika dalam kondisi darurat seperti karena kahabisan nafas, tujuan pembelajaran, atau untuk menguji. Soal ini para ulama sepakat."

Kesimpulannya, waqaf dalam Ngaji Kempekkan yang kadang secara kaidah ilmu tajwid atau qiraah tampak janggal, sebenarnya memiliki alasan, yaitu dalam rangka pembelajaran (ta'lim). Dalam ilmu tajwid, waqaf ini masih diperbolehkan dan termasuk dalam jenis waqaf ikhtibari. 

Kiai Musthofa sering menegaskan bahwa Ngaji Kempekkan adalah qiraatun fasihah shahhats bihash shalah (bacaan fasih yang menjadi sebab sahnya shalat). Wallahu a'lam.

Tabik,
Abror Mu'thie,
Brebes, 8/4/2024

Posting Komentar

0 Komentar