Sebelum masuk pembahasan, penulis ingin menegaskan bahwa kalimat fiil pada dasarnya memiliki dua unsur, yaitu hadats (arti perbuatan) dan waktu. Contoh lafal كَتَبَ. Lafal ini memiliki hadats yaitu arti "menulis" dan memiliki waktu lampau karena berupa fiil madhi.
Ditinjau dari penyerupaan dengan kalimat huruf, fiil terbagi menjadi dua, yaitu jamid dan mutasharrif. Berikut uraiannya.
Fiil Jamid
Secara bahasa, jamid berarti kaku. Sedangkan secara istilah, Syekh Musthafa al-Ghalayaini mendefinisikan sebagai berikut,
الفعلُ الجامد هو ما أشبهَ الحرفَ، من حيث أداؤه معنًى مُجرَّداً عن الزمان والحدَثِ المُعتبرينِ في الأفعال، فلزِمَ مِثله طريقةٍ واحدةٌ في التعبير، فهو لا يَقبَلُ التحوُّلَ من صورةٍ إلى صورة، بل يلزَمُ صورةً واحدةً لا يُزايِلُها
Artinya, "Fiil jamid merupakan jenis fiil yang menyerupai kalimat huruf sebab untuk menunjukkan makna tidak membutuhkan waktu dan arti perbuatan sebagaimana seharusnya berlaku pada kalimat fiil. Karena menyerupai huruf, maka fiil ini tidak bisa berubah bentuk sama sekali."
Dari penjelasan di atas bisa dipahami bahwa pada dasarnya kalimat fiil memiliki dua unsur yaitu waktu dan arti perbuatan. Sementara kalimat huruf sebaliknya tidak memiliki dua unsur tersebut.
Sehingga, jika fiil tidak memiliki dua unsur ini maka dianggap menyerupai kalimat huruf. Konsekuensinya, fiil tersebut tidak bisa ditashrif atau berubah bentuk sebagaimana fiil normal. Ia tidak bisa menghasilkan arti yang beragam sehingga tidak bisa ditashrif.
Contohnya lafal َلَيْس (bukan) dan عَسَى (semoga). Kedua kalimat ini tidak memiliki unsur waktu dan arti perbuatan atau pekerjaan sehingga menyerupai kalimat huruf. Juga artinya tidak bisa berkembang sebagaimana fiil normal bisa berubah menjadi fiil mudhari, mashdar, fa'il, maf'ul, dan seterusnya.
Fiil Mutasharrif
Secara bahasa mutasharrif berarti berubah. Sementara secara istilah, Syekh Musthafa al-Ghalayaini mendefinisikan sebagai berikut,
الفعلُ المتصرِّف هو ما لم يُشبِه الحرفَ في الجُمود، أي في لُزومه طريقةً واحدةً في التعبير لانه يدُلُّ على حَدث مقترن بزمان، فهو يَقبَل التحوُّلَ من صورة إلى صورة لأداءِ المعاني في أزمنتها المختلفة.
Artinya, "Fiil mutasharrif merupakan jenis fiil yang bisa ditashrif (berubah bentuk) karena memiliki dua unsur waktu dan arti perbuatan. Sehingga, karena fiil tersebut bisa menghasilkan arti yang beragam dengan perubahan dari satu wujud ke wujud lainnya."
Dari penjelasan di atas dapat dipahami bahwa fiil mutasharrif merupakan jenis fiil yang sesuai ketentuan asalnya, yaitu memiliki unsur hadats (arti perbuatan) dan waktu. Karena demikian, ia bisa menghasilkan arti yang meniscayakan adanya perubahan bentuk lafal.
Sebagai contoh, lafal َضَرَب merupakan fiil mutasharrif karena memiliki arti perbuatan yaitu "memukul" dan waktu yaitu "masa lampau". Lafal ini bisa menunjukkan arti lain seperti mudhari, mashdar, fail, maf'ul, dan seterusnya yang meniscayakan adanya perubahan bentuk.
Agar bisa menjadi mudhari dia harus berubah menjadi ُيَضْرِب, untuk bisa menjadi mahdar ia harus berubah menjadi ضَرْبٌ, untuk bisa menjadi fail ia harus berubah menjadi ضَارِبٌ, dan seterusnya.
Fiil mutasharrif terbagi ke dalam dua kelompok, yaitu mutasharrif tam (bisa ditashrif secara sempurna) dan mutasharrif naqish (bisa ditashrif secara terbatas). Fiil mutasharrif tam merupakan fiil yang bisa ditashrif dari satu bentuk ke bentuk yang lainnya dengan lengkap sesuai arti dan waktu yang dikehendaki, seperti lafal كَتَبَ - يَكْتُبُ - كِتَابًا.
Sementara fiil mutasharrif naqish merupakan fiil yang bisa ditashrif sercara terbatas. Ada yang hanya bisa berupa fiil madhi dan mudhari seperti lafal كَادَ - يَكَادُ, ada pula yang hanya bisa ditashrif dalam bentuk madhi dan amar seperti يَدَعُ - دَعْ.
Tulisan orang biasa.
Penjelasan ini disarikan dari kitab Jami'ud Durus karya Syekh Musthafa al-Ghalayaini.
.jpeg)
0 Komentar